JUAL BELI NO FURTHER A MYSTERY

Jual Beli No Further a Mystery

Jual Beli No Further a Mystery

Blog Article


Scarlett, salah satu brand lifestyle terkemuka di Indonesia berhasil menciptakan suatu parfum dengan teknologi yang baru dan unik. Teknologi ini memberikan efek yang sangat soft dan relax dengan tekstur liquid yang shimmer. Scarlett juga menamakan jenis teknologi ini dengan Snooze Scentz yang artinya menyegarkan bagi pengguna.

Saat ini, ada 2 jenis parfum Scarlett yang menggunakan teknologi Snooze Scentz, yaitu Biru Samudra Extrait de Parfum dan Kilau Samudra Shimmer Liquid Body Perfume. Kedua parfum ini pun diluncurkan pada hari batik nasional dengan tujuan untuk memajukan produk lokal Indonesia. Kemasan kedua parfum juga memiliki motif batik agar mempererat produk tersebut dengan budaya asli Indonesia. Setiap semprotan dari parfum tersebut akan merasakan sensasi air laut dan aroma pesisir pantai Indonesia.

Melalui kedua produk parfum ini, Scarlett ingin menunjukkan kesadaran konsumen terhadap wewangian parfum Indonesia yang sebenarnya sangat bersaing dengan brand luar negeri. Felicya Angelista sebagai Co-Founder dari Scarlett menyatakan kalau kekayaan maritim di Indonesia mencerminkan kebesaran dan keanggunan laut Indonesia melalui kewangian dari parfum yang mereka luncurkan.

Scarlett juga tidak berhenti sampai di sini. Tujuan Scarlett adalah untuk menciptakan lebih banyak lagi parfum dan produk kosmetik dengan bahan lokal Indonesia. Kemudian, produk yang mereka hasilkan akan dipasarkan ke luar negeri untuk bersaing dengan produk kosmetik internasional. Fiona Anjani sebagai CMO Scarlett mengatakan kalau Indonesia sudah sangat kaya dengan bahan dasar untuk membuat lebih banyak produk inovatif di masa mendatang.

Kedua parfum yang Scarlett ciptakan bisa kalian temukan di beberapa e-commerce resmi di Indonesia dengan harga yang sangat terjangkau. Diperkirakan harga Biru Samudra Extrait de Parfum dan Kilau Smauddra Shimmer Liquid Body Perfume berkisar sampai 75 ribu rupiah per buah. Scarlett juga berharap dengan teknologi yang baru bisa menciptakan tren yang baru di kalangan lifestyle masyarakat saat ini.
Wislahcom / Referensi / : Transaksi jual beli merupakan transaksi yang lebih sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan antara satu dengan yang lain.

Adapun barang yang tidak ada di tempat, maka harus disebutkan sifat-sifatnya secara depth sehingga tidak mungkin salah atau tertukar” (

: jangan menjual yang belum menjadi milikmu, yang dimaksud dalam hadis ini adalah barang yang sudah ada dan spesifik. Adapun barang yang maushuf fi dzimmah

Malaqih adalah anak yang masih dalam tulang sulbi pejantan. Sementara madhamin adalah anak yang masih dalam tulang dada hewan be-tina.

 (perubahan kepemilikan) dari pihak penjual kepada pihak pebeli yang bersifat permanen. Oleh sebab itu, jual- beli yang syar’i adalah jual beli secara lepas atau tidak diikat dengan syarat tertentu seperti menjual dalam waktu satu bulan, satu tahun dan lainnya, atau menjual barang Jual Beli dengan syarat si pembeli harus menjual kembali barang tersebut kepada pihak penjual pertama pada waktu yang sudah mereka tentukan.

Dalam Islam, jika tidak ada akad jual beli maka kegiatan perdagangan atau transaksi yang dilakukan dianggap tidak sah.

Jual beli ini hukumnya sah, tetapi dilarang oleh agama karena adanya suatu sebab atau akibat yang tidak baik dari akad tersebut:

Komentar 1 Krisna Arighi suggests: three tahun yang lalu Bismillah izin bertanya, beberapa hari lalu saya pergi ke tukang foto untuk keperluan pas foto, setelah menentukan ini itu & keperluan dirasa cukup saya keluar toko. Saat di halaman depan toko saya berpikir untuk membayar uangnya lunas saat itu juga (kemungkinan juga Wallahu’alam tadi saat pembicaraan kurang jelas juga harus bayar di awal atau di akhir).

Selain tiga prinsip di atas, masih banyak lagi prinsip-prinsip dan etika yang harus diperhatikan sehingga sebuah praktek jual beli menjadi sah sesuai dengan ajaran agama Islam, antara lain; menghindari berbagai bentuk penipuan dan kecurangan (

. Demikian juga, seseorang dilarang membeli suatu barang yang masih ditawar oleh orang lain, kecuali jika sudah tidak ada kepastian dari orang tersebut atau ia sudah membatalkan jual belinya.

Namun, jual beli memiliki syarat dan rukun yang akan mempengaruhi keabsahan jual beli. Orang yang melakukan jual beli hendaknya memperhatikan terpenuhinya syarat dan rukun jual beli tersebut.

Jual beli dalam Islam bermaksud pertukaran barang atau jasa yang dilakukan oleh dua belah pihak dengan kesepakatan dan niat yang jelas.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu

Jual beli yang boleh dilakukan karena memenuhi rukun dan syarat jual beli sebagaimana yang dijelaskan dalam Fikih Islam.

Report this page